Kapolda Sulsel Ungkap Bripda Dirja Pratama Tewas Ditangan Senior, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

LeoMN
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pinrang. (Foto: Istimewa).

Kapolda menjelaskan, pembuktian dilakukan secara ilmiah melalui pemeriksaan medis dan forensik. Hasilnya, klaim korban membenturkan kepala dinyatakan tidak sesuai fakta.

“Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan yang menyebut korban membentur-benturkan kepalanya itu tidak benar,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Temuan tersebut lalu dihubungkan dengan saksi berinisial Bripda P yang merupakan senior korban.

"Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," jelas Djuhandhani.

Pengungkapan kasus ini, lanjut Djuhandhani, merupakan hasil kerja bersama Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel.

“Setelah pemeriksaan oleh Biddokkes, kami menemukan beberapa luka lebam. Dari situ kami meyakini telah terjadi penganiayaan. Kerja keras Bid Propam dan Ditreskrimum, kami dapat membuktikan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan,” tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network