Penangkapan Dramatis! Akhir Pelarian Pelaku Penganiayaan Mertua di Jeneponto

Ardi wira
Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke sawah. Foto: Ardi Wira

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap pria bernama  Sualpa alias Sarpa (29) buron pelaku penganiayaan terhadap mertuanya sendiri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menangkap pelaku yang berusaha kabur melompat jendela ke arah sawah.

"Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap mertuanya. Dia sempat melompat jendela dan berlari menuju ke sawah di belakang rumahnya," ujar Katim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, kepada wartawan, pada Senin (23/2/2026).

Pelaku dilaporkan oleh mertua wanitanya yang berinisial HY (42) ke Polres Jeneponto pada September 2024. Setelah dilaporkan, Sarpa melarikan diri ke Kalimantan dan baru berhasil ditangkap saat kembali ke Kabupaten Jeneponto pada Senin (23/2).

"Terduga pelaku melarikan ke Kalimantan. Setelah kami mendapatkan informasi yang bersangkutan telah kembali, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Alluka Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto," kata Abdul Rasyad.

Rasyad menjelaskan, dalam laporannya korban diketahui hendak memisahkan pertengkaran antara anaknya dengan pelaku yang merupakan menantunya.

Tidak lama setelah itu, korban malah diserang balik oleh pelaku dengan menggunakan balok kayu.

"Korban hanya ingin melerai perkelahian antara anaknya dengan menantunya, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan dan kayu balok," jelasnya.

Rasyad melanjutkan, akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam dan giginya copot. "Korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kiri dan gigi bagian bawah tercabut," lanjut dia.

Sementara itu, saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia memukuli korban lantaran emosi saat terjadi perselisihan dengan istrinya.

"Motifnya itu terduga pelaku dalam keadaan emosi," tutup Rasyad.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network