Selain itu, jajaran kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi.
“Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat,” ujarnya.
Jenazah korban sempat menunggu proses autopsi karena adanya antrean pemeriksaan forensik terhadap korban lain.
“Dan untuk jenazah sendiri sementara waktu itu menunggu autopsi ya karena waktu itu sedang ada autopsi salah satu korban juga, kami melakukan olah TKP dan penyidikan langsung dimulai pada saat itu juga,” lanjut Arya.
Ia menegaskan, hasil autopsi nantinya akan disampaikan langsung oleh dokter forensik sesuai kewenangan medis.
“Ketika sudah sampai dengan autopsi tentu nanti hasil autopsi akan disampaikan oleh dokter karena kami tidak berwenang bukan ahlinya,” katanya.
Meski demikian, kata Arya, pihaknya memastikan bahwa penyebab kematian korban diduga akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat.
“Tetapi yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif,” jelas Arya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan hasil forensik resmi belum diterima pihak kepolisian.
“Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia tetapi secara teknis itu nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik kami masih belum menerima,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
