Wahid mengungkapkan, setiap melakukan pemesanan parcel, pelaku kerap meminta kepada korban untuk menyelipkan uang yang ditaruh di amplop dan dimasukan ke dalam paket tersebut.
"Selain itu, pelaku juga meminta korban menyelipkan uang tunai sekitar Rp 1 juta dalam amplop di setiap parcel," ungkapnya.
Lebih lanjut Wahid menuturkan, parcel berisi makanan dan kue itu kemudian diberikan ke rekannya, sedangkan untuk uang berisi amplop diambil. "Parcel tersebut kemudian dibagikan kepada teman pelaku, sementara uang dalam amplop diambil untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Manggala untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
