MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria bernama Anto (40) melaporkan dugaan penjualan anak yang dilakukan oleh istrinya berinisial MT (38) ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita tersebut diduga telah menjual tiga anaknya dan satu keponakan mereka.
Anto mengungkapkan selama berumah tangga memiliki lima anak, terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung. Ia menyebut salah satu anak sambungnya berinisila AI diduga telah dijual oleh istrinya dan mertuanya.
"Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan omertua saya," ungkap orang tua korban, Anto, kepada wartawan, pada Rabu (25/3/2026).
Selain itu, Anto juga mengaku mendapat informasi dari Ketua RT setempat bahwa anaknya berinisial AZ yang masih dalam kandungan saat itu telah dipesan oleh pihak lain dengan uang panjar sebesar Rp 1,8 juta.
Setelah melahirkan, pihak pembelinya sempat mendatangi istri dan mertuanya.
"Saya tahu dari pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp 1,8 juta. Saya dengar dari pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan," katanya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
