Suami Cabut Laporan, Kasus Ibu Diduga Jual Anak di Makassar Berakhir Damai
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus dugaan penjualan anak yang melibatkan wanita berinisial ML (38) dan pengadopsi berinisial NL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Suami terlapor ML bernama Anto (40) mencabut laporannya setelah sepakat berdamai.
"Iya pelapor melakukan pencabutan laporan dan sudah berdamai dengan terlapor agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” ujar Direktur PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, pada Selasa (31/3/2026).
Pencabutan laporan dilakukan pada Minggu (29/3) malam. Kedua belah pihak bersepakat damai setelah dilakukan pertemuan bersama UPT PPA Pemerintah Provinsi Sulsel serta penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel.
"Pada malam itu juga dilakukan pertemuan dengar pendapat antara UPT PPA, pelapor, penyidik PPA dan PPO, dan terlapor,” jelas Osva.
Editor : Muhammad Nur