Tren Nikah Pasca-Lebaran, Kemenag Sulsel Catat 168 Pasang Catin Daftar dalam 4 Hari

LeoMN
Pernikahan suku Bugis-Makassar. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, lonjakan jumlah pernikahan terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Tradisi menikah di bulan Syawal kembali mendorong tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan akad nikah.

Dalam kurun waktu empat hari, mulai 22 hingga 25 Maret 2026, tercatat sebanyak 168 pasangan mendaftar untuk menikah. Data tersebut berasal dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abd. Gaffar, mengatakan angka tersebut mencakup pendaftaran yang dilakukan secara daring maupun langsung di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Berdasarkan data Simkah di Sulawesi Selatan sejak 22 sampai 25 Maret 2026, terdapat 168 pendaftar nikah, baik melalui aplikasi maupun yang datang langsung ke KUA,” ujar Abd. Gaffar dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengungkapkan bahwa fenomena ini bukan hal baru. Menurutnya, masyarakat Bugis dan Makassar memang memiliki tradisi kuat untuk menggelar pernikahan setelah Lebaran.

“Tradisi pernikahan pasca Idulfitri di masyarakat Bugis Makassar memang selalu ramai setiap tahunnya,” kata Ali Yafid.

Ia menjelaskan, bulan Syawal diyakini membawa keberkahan setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Selain itu, rangkaian prosesi adat turut memperkuat nilai budaya dalam pernikahan.

Beberapa tahapan adat tersebut di antaranya mappacci (penyucian diri), mappenre botting (antar mempelai), mappasikarawa (sentuhan pertama), mapparola (kunjungan balik), hingga massita baiseng (silaturahmi keluarga).

“Seluruh rangkaian ini mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus menjadi bentuk rasa syukur,” jelasnya.

Mengantisipasi lonjakan pendaftaran, pihak Kemenag Sulsel telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami sudah mengingatkan sebelum libur Lebaran agar layanan pendaftaran dan pencatatan nikah setelah Lebaran tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ali Yafid juga menambahkan, kemudahan layanan kini semakin dirasakan masyarakat dengan adanya sistem pendaftaran nikah secara online melalui aplikasi Simkah.

“Proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara daring, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke KUA,” tambahnya.

Meski sebagian aparatur masih menerapkan sistem kerja fleksibel pasca libur Lebaran, ia memastikan layanan pernikahan tetap berjalan normal di kantor KUA.

“Dengan sistem kerja yang ada, kami pastikan layanan tetap maksimal. Insya Allah masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network