Viral Diduga Lecehkan Siswi SD, Guru Olahraga di Pangkep Dipecat

Udin Syahruddin
Ilustrasi, dugaan pelecehan seksual. (Foto: Istimewa).

PANGKEP, iNewsCelebes.id  – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru olahraga terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, berakhir damai.

Selain sepakat tidak menempuh jalur hukum, oknum guru tersebut juga dilaporkan telah diberhentikan oleh pihak yayasan tempatnya mengajar.

“Sudah selesai minggu lalu. Sudah dipertemukan orang tua korban, ketua yayasan, dan yang diduga pelaku,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Nurul Haq, saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Nurul Haq menjelaskan, sanksi terhadap terduga pelaku sepenuhnya menjadi kewenangan yayasan karena yang bersangkutan merupakan guru di sekolah swasta.

“Karena ini bertugas di yayasan maka sanksinya dari yayasan. Informasi yang saya dapat, katanya sudah dikeluarkan dari yayasan tempatnya mengajar,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A-KB) Pangkep juga telah melakukan penjangkauan dengan menemui orang tua siswi, pihak sekolah, hingga guru olahraga yang bersangkutan.

“Kami sudah melakukan penjangkauan dengan bertemu langsung dengan orang tua siswi SD, kepala sekolah, dan guru olahraga tersebut,” kata Kepala Dinas DP3A-KB Pangkep, Nurliah.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan DP3A-KB, insiden dalam video viral itu disebut terjadi setelah siswi merasa kelelahan usai mengikuti kegiatan olahraga dan spontan duduk di pangkuan gurunya.

“Kalau dari hasil wawancara mereka semua mengatakan anak kelelahan habis olahraga dan langsung duduk di pangkuan gurunya,” jelasnya.

Meski demikian, Nurliah menegaskan tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan karena melanggar batas etika antara guru dan murid di lingkungan sekolah.

“Tetap tidak boleh seperti dalam video. Makanya kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait batasan antara siswa dan guru,” tegasnya.

Dia juga membenarkan pihak keluarga memilih menyelesaikan persoalan itu secara damai dan menolak proses hukum lebih lanjut.

“Sudah damai. Orang tua siswa sudah menandatangani surat tidak keberatan dan menolak untuk diproses secara hukum,” pungkas Nurliah.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas oleh oknum guru olahraga terhadap siswi SD viral di media sosial.

Polisi juga sempat melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network