16 Lapak Liar Ditertibkan di Makassar, Kawasan Samping Tol Kembali Lancar

LeoMN
Satpol PP Kota Makassar menertibkan bangunan liar di samping tol. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kota Makassar menertibkan 16 lapak liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan samping jalan tol, Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026).

Penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengembalikan fungsi fasilitas umum di kawasan tersebut.

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan lapak yang ditertibkan merupakan bangunan semi permanen yang telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun di atas bahu jalan dan saluran drainase.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujar Syahril.

Menurutnya, keberadaan lapak tersebut menyebabkan akses jalan menyempit dan mengganggu fungsi infrastruktur. Selain itu, lokasi lapak yang berada di jalur aktif kendaraan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” katanya.

Syahril menjelaskan penertiban dilakukan secara persuasif melalui pendekatan humanis kepada para pemilik lapak.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan telah memberikan surat peringatan dan sosialisasi secara bertahap.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” ujarnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network