Riwayat Overstay Terungkap! Jamaah Haji Asal Polman Dicekal di Bandara Hasanuddin Makassar

LeoMN
Suasana pelaksaan haji. Foto : iNews Media Group

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang wanita jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci usai dicekal pihak Imigrasi Arab Saudi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Jamaah berinisial RS (40) itu diketahui tergabung dalam Kloter 19 Embarkasi Makassar. Pencekalan terjadi saat proses pelayanan Fast Track Haji atau Makkah Route sebelum keberangkatan menuju Arab Saudi.

Ketua PPIH Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengungkapkan RS ditolak karena tercatat pernah melakukan overstay saat berada di Arab Saudi beberapa tahun lalu.

“Ya, kemarin ada satu jemaah dari Sulawesi Barat tidak diizinkan oleh tim Imigrasi Saudi di Bandara Sultan Hasanuddin karena dalam database jamaah tersebut pernah overstay,” katanya kepada wartawan, Senin (18/5/2026) di Asrama Haji Sudiang Makassar.

Ikbal menjelaskan, overstay merupakan pelanggaran serius keimigrasian karena seseorang tinggal melebihi batas izin yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, riwayat pelanggaran tersebut masih tersimpan dalam sistem administrasi Imigrasi Saudi sehingga otomatis terdeteksi saat pemeriksaan dokumen keberangkatan haji dilakukan.

“Makanya kelihatan di administrasi, di aplikasi Imigrasi Saudi bahwa jamaah tersebut pernah melanggar,” jelasnya.

Meski gagal berangkat tahun ini, RS disebut masih memiliki peluang menunaikan ibadah haji apabila masa sanksi keimigrasian yang dijatuhkan telah melewati batas 10 tahun.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network