Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Diduga Perkosa Siswi SMP di Makassar

Ardi wira
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto: Ist

Korban awalnya berkenalan dengan pelaku saat berniat menghubungi anak pelaku. Namun, ponsel tersebut justru digunakan oleh JR, hingga komunikasi keduanya berlanjut dan berujung pada hubungan yang disebut sebagai pacaran.

"Awalnya korban ingin menghubungi anak pelaku, namun yang merespons justru pelaku. Dari situ komunikasi berlanjut sampai akhirnya pelaku mengaku menggunakan identitas aslinya dan menjalin hubungan dengan korban," beber Hamka.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan terhadap korban sebanyak lima kali selama korban tinggal di rumahnya.

Hamka menyebut, saat pertemuan pertama di kawasan CPI Makassar, pelaku sempat berniat mengantar korban pulang. Namun korban menolak, sehingga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa korban ke rumahnya dan melakukan pemerkosaan.

“Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dan selama bersama, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali,” tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network