BARRU, iNewsCelebes.id - Tim gabungan Polres Barru berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di Desa Cilellang, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (25) dan S (35) ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (29/3/2026).
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, Tim Resmob Polres Barru berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas di Desa Cilellang beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya kepada iNewsCelebes.id, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban yang baru pulang dari salat tarawih mendapati pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka.
“Setelah dilakukan pengecekan, lemari kamar telah dibongkar dan sejumlah perhiasan emas serta satu unit telepon genggam dilaporkan hilang,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah lebih dulu mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Pada malam kejadian, pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng, sementara rekannya berjaga di luar untuk memantau situasi,” terangnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
