MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Juru parkir liar di kawasan toko emas, Jalan Somba Opu, Kota Makassar, diamankan polisi setelah aksinya viral di media sosial dan meresahkan warga.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Chaidir (33) beraksi pada Kamis, (2/4/2026) kemarin. Dia ditangkap personel Sat Samapta Polrestabes Makassar setelah video aksinya meminta uang parkir tanpa izin resmi beredar luas dan menuai keluhan masyarakat.
Kasubnit Turjawali 4 Sat Samapta Polrestabes Makassar, Aiptu Agus Setiawan, mengatakan pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat di media sosial, kemudian ke TKP dan mengamankan juru parkir tersebut yang ternyata tidak memiliki ID card,” ujar Aiptu Agus kepada wartawan. Jum'at, (03/04/2026)
Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku tidak terima diberi uang parkir sesuai tarif parkir yang dipatok hingga bersikap emosional dan videonya viral.
"Dia meminta 5.000 rupiah, cuma dikasih sama pengguna mobil 2.000 dia tidak terima sambil ngomel-ngomel, akhirnya viral," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki izin resmi maupun identitas sebagai juru parkir dari pihak berwenang.
“Lokasi memang padat kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak memiliki ID card parkir dari PD Parkir,” tambahnya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, Polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp95 ribu hasil parkir liar.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 275 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menjalankan pekerjaan tanpa izin.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
