GOWA, iNewsCelebes.id - Puluhan warga bersama tokoh masyarakat melakukan aksi penutupan jalan di pintu keluar Rumah Sakit Thalia Irham, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kerusakan jalan warga yang diduga akibat aktivitas operasional rumah sakit, serta belum adanya pembangunan saluran drainase. Sabtu (18/04/2026).
Penutupan akses dilakukan setelah warga menilai pihak rumah sakit tidak mengindahkan teguran yang telah beberapa kali disampaikan.
Salah seorang tokoh masyarakat, Basri Dg Lala, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pihak rumah sakit.
“Kami bersama warga menutup jalan ini karena kendaraan rumah sakit sudah tidak mengindahkan teguran warga,” ujar Basri, Saat dikonfirmasi iNewsCelebes.id.
Menurut Basri, jalan milik warga itu kerap digunakan untuk aktivitas bongkar muat material pembangunan rumah sakit, bahkan sering kali menghambat akses masyarakat.
“Jalan ini sering digunakan untuk bongkar muat material rumah sakit hingga menutup akses warga. Akibatnya, warga terkadang tidak bisa melintas,” katanya.
Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya saluran pembuangan air (drainase) dari area rumah sakit. Kondisi tersebut menyebabkan air meluap ke jalan warga saat hujan turun.
“Pihak rumah sakit tidak membuat saluran pembuangan, sehingga saat hujan air dari area rumah sakit mengalir ke jalan warga dan menyebabkan banjir, meski hanya hujan biasa,” lanjut Basri.
Menanggapi aksi tersebut, pemilik Rumah Sakit Thalia Irham, Irham Prabu Djaya, datang langsung dari Jakarta hari jumat 17 April 2026 untuk menemui warga dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Dalam pertemuan itu, Irham menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tuntutan warga, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan drainase, hingga penertiban kendaraan agar tidak lagi parkir di badan jalan.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh tuntutan warga akan direalisasikan setelah proses pembangunan rumah sakit selesai, dengan target paling lambat pada Juli 2026.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat meredam ketegangan antara warga dan pihak rumah sakit, serta mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
