Buruh di Pangkep Desak Penegakan UMK dan Perlindungan Kerja

Udin Syahruddin
Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Pangkep dipusatkan di kawasan Bambu Runcing. (Foto: Udin Syahrudin).

Ia juga meminta buruh tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran di tempat kerja, agar pemerintah dapat melakukan penindakan.

“Jika ada sesuatu hal yang tidak berkenan dalam perusahaan, silakan dikoordinasikan secara baik di Dinas Ketenagakerjaan, agar Pemda bisa turun mengecek dan menegur langsung perusahaan terkait,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Hal ini untuk menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi memicu PHK massal.

“Kami tidak mengharapkan jangan sampai ada PHK secara massal. Namun hak-hak buruh ini tetap harus menjadi perhatian kita dan perusahaan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Sulfida, mengatakan dalam peringatan May Day tahun ini buruh juga menyampaikan sejumlah tuntutan, yang sebagian di antaranya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Ia berharap penyampaian aspirasi buruh dapat terus dilakukan secara damai, termasuk bagi pekerja Pangkep yang turut mengikuti peringatan May Day di Makassar.

“Semoga ke depannya para buruh lebih sejahtera lagi,” tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network