Pengendara Moge Kini Bisa Urus SIM C1 di Makassar, Ini Lokasinya

Muliadi
Wali kota Makassar, Munafri Arifuddin jajal lokasi tes Satpas SIM Polrestabes Makassar. Foto: Muliadi

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pengendara motor berkapasitas besar di Kota Makassar kini sudah bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar. Layanan tersebut resmi diluncurkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis (21/5/2026).

Kehadiran layanan SIM C1 menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban sekaligus keselamatan pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Peresmian berlangsung di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar. Usai peluncuran, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari tahapan input data, identifikasi foto, sidik jari, tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tak hanya itu, wali kota yang akrab disapa Appi tersebut juga ikut mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia menjajal simulasi manuver dan berbagai rintangan yang menjadi bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor gede atau moge.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM khusus bagi pengendara motor cc besar. Menurutnya, pengendara moge membutuhkan kemampuan handling yang berbeda dibanding sepeda motor biasa sehingga harus didukung kompetensi berkendara yang memadai.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong ASN beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai kategori kendaraan masing-masing. Appi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM.

Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara perlu diperkuat sejak dini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menjelaskan layanan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi tersedia di Makassar.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” katanya.

Arya menjelaskan, pemohon SIM C1 wajib lebih dulu memiliki SIM C. Penerapan SIM khusus ini juga dilakukan bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, serta petugas penguji.

Menurutnya, pengendara motor berkapasitas besar memang membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.

"Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar," pungkasnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network