Kabar Baik! Layanan BPJS Kesehatan Kini Hadir di RS UIN Alauddin Makassar

Muhammad Nur
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito bersama Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, saat meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RS UIN Alauddin Makassar usai peresmian kerja sama layanan BPJS Kesehatan. (Foto: Muhammad Nur).

Disisi lain, Direktur RS UIN Alauddin Makassar, dr. Purnamaniswati, M.Kes., memastikan kesiapan rumah sakit dalam melayani peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, operasional rumah sakit sebenarnya telah berjalan sejak diresmikan Menteri Agama pada Juli 2025. Selama beberapa bulan terakhir, rumah sakit telah menerima pasien umum sambil menunggu kerja sama BPJS aktif sepenuhnya.

“Untuk sarana dan prasarana sebenarnya kami sudah siap sejak awal. Sebelum bekerja sama dengan BPJS, kami juga telah melalui proses kredensialing bersama BPJS, Dinas Kesehatan, dan tim verifikator untuk memastikan kapabilitas rumah sakit,” kata dr. Purnamaniswati kepada wartawan pada Jum'at sore (22/05/2026).

Purnamaniswati menyebut jika peluncuran resmi dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa layanan BPJS kini tersedia di RS UIN Alauddin Makassar. Saat ini rumah sakit juga tengah menyempurnakan integrasi sistem dengan BPJS Kesehatan.

Pelayanan penuh peserta BPJS dijadwalkan mulai efektif pada 1 Juni 2026. Meski demikian, pasien peserta BPJS yang datang ke Unit Gawat Darurat tetap akan diterima dan dilayani.

“Kalau ada pasien BPJS datang ke UGD, tetap kami layani. Tidak akan kami tolak,” tegasnya.

Dalam mendukung pelayanan kesehatan, RS UIN Alauddin Makassar kini didukung sekitar 30 dokter spesialis untuk layanan rawat jalan dan poliklinik. Rumah sakit juga memiliki kapasitas 100 tempat tidur, dengan 70 tempat tidur di antaranya dialokasikan khusus bagi peserta BPJS atau JKN.

Selain ruang rawat inap standar, tersedia pula ruang intensif, ruang isolasi, fasilitas VIP, hingga empat ruang operasi yang akan dioperasikan secara bertahap sesuai pertumbuhan pasien.

RS UIN Alauddin Makassar juga mengusung konsep KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dengan menghadirkan ruang perawatan yang lebih nyaman.

Editor : Arham Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network