MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat polisi menangkap tiga pria berinisial TA (24), RA (27) dan AS (24) yang diduga merupakan anggota komplotan begal truk bersenjata tajam di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Para pelaku disebut telah beraksi sedikitnya empat kali dengan menyasar sopir truk yang melintas maupun berhenti di pinggir jalan.
Panit Resmob Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan bantuan dari Jatanras Polres Maros untuk memburu para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku kemudian dibekuk di wilayah Makassar, pada Sabtu (30/5).
“Jadi kami jelaskan kami dari Resmob Polda Sulsel bersama dengan Jatanras Polres Maros mengamankan tiga orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan dalam hal ini kasus begal di wilayah hukum Polres Maros," ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Senin (01/6/2026).
Irzal menjelaskan komplotan tersebut memiliki modus mengincar kendaraan truk yang sedang parkir di bahu jalan atau melaju dengan kecepatan rendah. Pelaku kemudian mendatangi sopir dan mengancam menggunakan senjata tajam.
"Modus komplotan begal ini mengikuti kendaraan atau mengincar kendaraan mobil truk baik kendaraan tersebut parkir di bahu jalan atau pada saat kendaraan tersebut jalan perlahan. Komplotan begal ini mendatangi kendaraan tersebut dalam hal ini sopir yang mengendarai kendaraan truk tersebut lalu mengancam dengan menggunakan senjata tajam busur atau anak panah maupun menggunakan parang atau badik," katanya.
Setelah berhasil menguasai korban, para pelaku mengambil paksa uang tunai dan telepon genggam milik sopir truk. "Setelah komplotan begal ini menguasai kendaraan tersebut, kemudian komplotan begal ini mengambil paksa uang atau maupun HP milik korban atau supir dari truk tersebut," ungkap Irzal.
Polisi mencatat saat ini terdapat dua laporan polisi yang telah dibuat oleh korban di Polres Maros. Namun dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Maros.
"Jadi berdasarkan laporan polisi di Polres Maros ada dua laporan polisi resmi yang dilaporkan oleh korban. Kemudian berdasarkan hasil interogasi dari ketiga pelaku yang kami amankan ini, mereka melakukan empat kali TKP di wilayah Polres Maros," beber Irzal.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat serta mencari barang bukti yang belum ditemukan.
“Untuk selanjutnya kami melakukan pengembangan untuk mencari satu orang rekan lainnya dan pencarian barang bukti yang belum kami temukan,” pungkas Irzal.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
