Sembunyi di Moncongloe, Pelaku Curanmor di Gowa Ditangkap Bersama Motor Yamaha NMAX

Nirwan
AA alias Idong (41) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik (curanmor) seorang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Nirwan

AA ditangkap pada Selasa (2/6) sekitar pukul 22.30 Wita di Kelurahan Moncongloe, Maros. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kasus ini bermula saat korban, Serlina (29), warga Jalan Mustafa Dg Bunga, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Somba Opu. Laporan tersebut tercatat pada 27 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi saat korban singgah makan malam di sebuah warung sari laut di Jalan Mustafa Dg Bunga pada Jumat (27/3). Saat memarkir kendaraannya, korban diduga lupa mencabut kunci motor yang masih terpasang.

Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network