Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Makassar, Suami Peragakan 16 Adegan

LeoMN
Rekonstruksi Pembunuhan Istri dilakukan Polsek Tamalate. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Penyidik Unit Reskrim Polsek Tamalate menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Alda Nurul Alfia (24), yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Suharmin (24). Sebanyak 16 adegan diperagakan tersangka untuk mencocokkan keterangannya dengan alat bukti dan fakta penyidikan.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Resmob Mako Polsek Tamalate, Senin (13/7/2026). Proses tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar, penyidik Unit Reskrim Polsek Tamalate, Tim Inafis Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Makassar, penasihat hukum tersangka, personel Propam Polsek Tamalate, dan sejumlah saksi.

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan rangkaian peristiwa mulai dari sebelum kejadian, saat dugaan pembunuhan berlangsung, hingga tindakan yang dilakukan setelah korban meninggal dunia.

“Kami memperagakan sebanyak 16 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan,” ujar Iptu Abdul Latif.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Alda Nurul Alfia di kamar kos yang ditempatinya bersama tersangka di Jalan Manuruki VI Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pembunuhan terjadi setelah korban dan tersangka terlibat pertengkaran. Tersangka diduga mengambil sebilah badik dari dalam lemari, kemudian menyerang korban hingga meninggal dunia.

Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan mendatangi rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

Menurut Abdul Latif, rekonstruksi merupakan tahapan penting untuk menguji kesesuaian kronologi kejadian dengan seluruh alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik.

“Setelah rekonstruksi ini, kami akan kembali meneliti seluruh hasil yang diperoleh untuk memastikan setiap unsur pidana telah terpenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 01/RW 04 Kelurahan Manuruki, M. Muzakar, berharap proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara profesional hingga tuntas.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Harapan kami, kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata M. Muzakar.

Rekonstruksi berlangsung aman dan tertib. Seluruh rangkaian adegan didokumentasikan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network