Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD, Protes Hak sebagai Terperiksa Tak Diberikan

Nirwan
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, hadiri sidang pansus DPRD Gowa. Foto: Youtube DPRD Gowa

GOWA, iNewsCelebes.id – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang menghadirkan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, berlangsung tegang.

Di tengah proses pemeriksaan, Husniah memutuskan meninggalkan ruang sidang setelah memprotes mekanisme pemeriksaan yang diterapkan pansus di Aula Lantai II Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Selasa (14/7/2026).

Husniah tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 Wita dengan pengawalan sejumlah bodyguard berpakaian hitam dan mengenakan penutup kepala patonro. Husniah lebih dahulu diambil sumpah di atas Al-Qur'an sebelum memberikan keterangan di hadapan pansus.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, kemudian membuka sidang dengan membacakan pernyataan sikap resmi keluarga besar Husniah Talenrang yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers.

"Dalam pernyataan sikap resmi keluarga besar saudari yang disampaikan dalam konferensi pers beberapa hari yang lalu bahwa Almarhum H Abdul Hamid Dg Naba dan Almarhumah Hj Sitti Siada Dg Siang selaku orang tua saudari senantiasa menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada putra putrinya," kata Kasim.

Kasim kemudian meminta Husniah menegaskan kesediaannya memberikan keterangan secara jujur selama proses pemeriksaan.

"Karena itu sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan apakah saudari (HT) bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar, jujur dan utuh kepada pansus hak angket DPRD Gowa tanpa menutupi atau menyembunyikan fakta apa pun yang saudari ketahui," tanya Kasim.

Namun, Husniah menilai pertanyaan tersebut tidak perlu diulang karena sebelumnya telah disumpah.

"Saya kira pertanyaannya tidak usah diulangi karena tadi saya sudah diambil sumpahnya," ujar Husniah.

Kasim kemudian menegaskan kembali. "Berarti saudari siap memberikan keterangan karena sudah diambil sumpahnya," timpalnya.

Selanjutnya, Ketua Pansus mempersilakan anggota dewan mengajukan pertanyaan berdasarkan tiga objek penyelidikan hak angket, yakni dugaan penyimpangan pengadaan program seragam sekolah gratis, dugaan pencabutan beasiswa pendidikan doktor (S3) atas nama Risqila Amran, serta dugaan perbuatan tercela yang ditujukan kepada Bupati Gowa.

"Sesuai dengan yang kami sepakati agar lebih detail dan lengkapnya pertanyaan pansus langsung dijawab tiap-tiap dewan yang bertanya," kata Kasim.

Mendengar mekanisme tersebut, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan secara kolektif sehingga dapat dijawab sekaligus secara menyeluruh.

"Izin saya ingin juga menyampaikan hak saya, saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas, izin meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya," ujarnya.

Permintaan itu langsung ditolak salah seorang anggota pansus. Menurutnya, tata cara persidangan merupakan kewenangan penuh pansitia khusus dan harus mengikuti tata tertib yang telah disepakati.

"Saya kira ini domainnya pansus sehingga pimpinan yang mengatur jalannya pansus dan memberikan persetujuan sekaitan dengan permintaan (HT). Kalau tidak dizinkan, ya tidak boleh karena ini ranahnya pansus," tegasnya.

Wakil Ketua Pansus juga meminta Husniah mengikuti mekanisme pemeriksaan yang berlaku dan menjawab setiap pertanyaan secara bertahap.

"Izinkan kami menyampaikan pernyataan sesuai dengan apa yang ingin diklarifikasi sehingga tidak perlu secara kolektif. Tetap pada aturan dan tata tertib aturan pansus," ungkapnya.

Husniah Pilih Walk Out dari Sidang

Merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan, Husniah akhirnya menyatakan tidak bersedia melanjutkan proses pemeriksaan.

"Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa, terima kasih," katanya.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Husniah meminta izin kepada pimpinan dan seluruh anggota pansus untuk meninggalkan ruang sidang.

"Saya mohon izin meninggalkan tempat ini, saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPR, terima kasih," kata Husniah sebelum berjalan keluar meninggalkan ruang sidang.

Sejumlah anggota Pansus silih berganti lalu menyampaikan kepada Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila bahwa tingkah Bupati Gowa, Husniah Talenran dinilai tidak menghargai proses sidang pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network