Menurut dia, masyarakat mempertanyakan keberadaan salah satu gerai Indomaret di Jalan Nurussamawati yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
"Masyarakat meminta agar dilakukan penertiban juga terhadap ritel modern itu sehingga ada rasa keadilan antara masyarakat kecil dan pengusaha besar," ujarnya.
Selain persoalan ritel modern, Sappe juga menyoroti relokasi pedagang durian musiman. Menurut dia, lokasi baru justru lebih berpotensi menimbulkan kemacetan karena berada di tepi jalan poros tanpa bahu jalan yang memadai.
Ia juga menyoroti aktivitas parkir di Jalan Bau Massepe yang menggunakan badan jalan. Menurutnya, kondisi tersebut berlangsung setiap hari dan turut memicu kemacetan, namun hingga kini belum terlihat adanya penindakan.
"Bahkan di sana ada juru parkir yang ditempatkan oleh Dishub. Artinya, aktivitas itu juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah," katanya.
Sappe menambahkan, para pedagang kaki lima selama ini juga membayar retribusi kepada pemerintah daerah. Karena itu, menurut dia, kebijakan yang diterapkan pemerintah seharusnya mencerminkan asas keadilan.
"Kalau pengusaha besar diberi kebijakan, masyarakat kecil juga harus memperoleh perlakuan yang sama. Mereka hanya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tutup Sappe.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
