Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi itu menjadi indikator konsistensi Pemkot Makassar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup penjelasannya, Aliyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi dan dukungan selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Makassar berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
