Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Takalar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus dan memburu anggota komplotan lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ternak tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sapi ini,” kata Faisal.
Akibat perbuatannya, para terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
