Ia menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk mengevaluasi tata kelola anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial dan pendidikan.
"Kejadian ini merupakan alarm keras. Kami meminta Gubernur Bali dan seluruh jajaran pemda untuk mengaudit penyaluran dana bansos dan menjamin bahwa tidak boleh ada lagi anak sekolah di Bali yang dipungut biaya gedung hingga memberatkan orang tua yang tidak mampu," pungkas Muh Taufan Yunus menutup keterangannya.
Sementara itu, proses hukum atas kasus pengeroyokan yang menewaskan KD terus berjalan. Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Meski demikian, tragedi ini tidak hanya menyisakan persoalan pidana, tetapi juga memunculkan desakan agar pemerintah daerah mengevaluasi efektivitas program perlindungan sosial dan kebijakan pendidikan, sehingga masyarakat kurang mampu tidak lagi menghadapi beban ekonomi yang berujung pada peristiwa serupa.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
