JAKARTA, iNewsCelebes.id - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meraih penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026 kategori Pemimpin Daerah Peduli Pembangunan dan Inovasi, Pelayanan Publik Berbasis Digital.
Munafri menjadi satu-satunya kepala daerah dari Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan itu diterima Munafri dalam malam penganugerahan Pemimpin Daerah Award 2026 di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman.
Munafri mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Penghargaan ini adalah kinerja keras jajaran SKPD untuk pelanan publik memudahkan masyarakat," kata Munafri seusai menerima penghargaan.
Menurut Munafri, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Makassar ialah mengembangkan dan mengintegrasikan layanan publik berbasis digital.
Salah satunya melalui aplikasi Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara Plus) yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Munafri mengatakan digitalisasi pelayanan tidak hanya berorientasi pada penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk menyederhanakan proses birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Bagi kami, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan menjadi dorongan untuk terus menghadirkan layanan terbaik yang berdampak langsung pada pelayanan publik semakin inklusif dan responsif," tuturnya.
Ia menegaskan pemerintah harus terbuka terhadap masyarakat, termasuk dalam menerima kritik, masukan, harapan, dan pengaduan.
"Oleh karena itu, kita berusaha memberikan yang terbaik, tidak menutup diri, dan terus mendekatkan diri kepada masyarakat," tuturnya.
"Sehingga apa yang menjadi persoalan masyarakat, apa yang menjadi harapan masyarakat, apa yang menjadi kritik dan masukan masyarakat, serta aduan-aduan masyarakat bisa direspons dengan baik," sambung Munafri.
Dalam transformasi layanan digital, Pemkot Makassar juga melakukan integrasi terhadap berbagai aplikasi yang sebelumnya digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
