MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan bersama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar semakin memantapkan penguatan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Tahapan tersebut ditandai dengan pertemuan Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan bersama Direksi dan calon Pengurus UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jumat, (28/08/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Gedung PCC Lantai 5 tersebut dihadiri langsung Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS, FISQua, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Riswan Ilyas, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Kamaruddin Arsyad, serta jajaran calon Pengurus UPZ.
Turut hadir calon Ketua UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Dr. dr. Irwan Gunawan, Sp.B(K)Onk bersama sejumlah calon pengurus yang terdiri atas dokter ahli dan pegawai senior di lingkungan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas finalisasi susunan kepengurusan dan Surat Keputusan UPZ, penyamaan persepsi mengenai tugas, fungsi dan tata kelola UPZ, serta pembahasan awal rencana kerja dan sinergi program antara UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Agenda tersebut sejalan dengan undangan resmi pertemuan yang diterbitkan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS, FISQua menyambut baik pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan dengan Direksi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Ia berharap pertemuan kali ini menjadi tahapan final dalam proses penerbitan SK UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, sehingga kepengurusan yang telah dipersiapkan dapat segera memiliki legitimasi dan mulai menjalankan tugas.
Dirut juga menyarankan agar penyerahan SK sekaligus pengukuhan Pengurus UPZ dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan menghadirkan seluruh unsur pengurus, penasehat dan pembina. Pengukuhan tersebut direncanakan berlangsung di hadapan para tamu undangan dalam rangkaian acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam di lingkungan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Menurutnya, setelah SK diterbitkan dan pengurus dikukuhkan, tahapan berikutnya harus segera dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk menyusun langkah kerja organisasi.
“Segera SK diterbitkan, pengurusnya dikukuhkan, kemudian laksanakan rapat koordinasi agar setelah itu UPZ bisa segera bekerja,” pesan dr. Annas dalam pertemuan tersebut.
Dukungan Direktur Utama tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan UPZ, mengingat rancangan kepengurusan menempatkan Direktur Utama sebagai Pelindung serta jajaran Direksi sebagai unsur Pembina UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Riswan Ilyas menyampaikan apresiasi atas dukungan Direktur Utama dan jajaran RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo terhadap penguatan UPZ.
Ia menegaskan bahwa UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo tidak diharapkan hanya menjadi instrumen penghimpunan zakat, infak dan sedekah, tetapi dikembangkan menjadi jembatan kolaborasi antara BAZNAS dan rumah sakit dalam menghadirkan program kesehatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kita ingin UPZ RSUP Wahidin tidak hanya dikenal dari seberapa besar zakat yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat kita hadirkan bagi pasien dan masyarakat dhuafa. Karena UPZ ini berada di lingkungan rumah sakit, maka kesehatan dan kemanusiaan harus menjadi karakter kuat programnya,” ujar Riswan.
Dalam rancangan SK ditegaskan bahwa UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo merupakan unit yang dibentuk oleh BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam memberikan pelayanan zakat di lingkungan rumah sakit. Fungsi UPZ meliputi pelayanan muzaki, penghimpunan ZIS, edukasi dan sosialisasi zakat, administrasi dan pelaporan, serta membantu pelaksanaan pendistribusian dan pendayagunaan berdasarkan penugasan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Riswan, keberadaan para dokter ahli dan pegawai senior dalam kepengurusan menjadi modal penting untuk membangun UPZ yang profesional, kredibel dan memahami secara langsung berbagai persoalan sosial yang dihadapi pasien dan keluarganya.
Penguatan UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo juga diarahkan untuk membuka ruang kolaborasi program yang lebih luas antara rumah sakit dan BAZNAS.
Rancangan penguatan UPZ mengakomodasi sejumlah program seperti bantuan pasien dhuafa, bantuan biaya pengobatan, dukungan pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan, ambulans gratis, rumah singgah keluarga pasien, bantuan nutrisi, penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi mustahik pascaperawatan, serta program kesehatan dan kemanusiaan lainnya.
Pelaksanaannya tetap ditempatkan dalam tata kelola zakat yang jelas. UPZ dapat membantu identifikasi, verifikasi, asesmen dan pendampingan calon penerima manfaat, sedangkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dilaksanakan berdasarkan penugasan, persetujuan dan penetapan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku.
“RS Wahidin memiliki kekuatan pelayanan kesehatan dan tenaga medis profesional, sementara BAZNAS memiliki instrumen zakat serta program sosial dan pemberdayaan. UPZ inilah yang kita harapkan menjadi jembatan yang mempertemukan dua kekuatan tersebut untuk menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Riswan.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan berharap momentum pengukuhan nantinya menjadi titik awal bagi pengurus untuk segera bekerja, bukan sekadar seremoni kelembagaan.
Setelah pengukuhan, pengurus akan didorong segera melakukan rapat koordinasi untuk menyusun program kerja, target penghimpunan, database muzaki, mekanisme pelayanan ZIS, pendataan dan asesmen calon mustahik, program prioritas kesehatan serta sistem pelaporan dan evaluasi.
Rancangan program strategis UPZ juga telah mengarahkan sejumlah indikator keberhasilan, antara lain peningkatan jumlah muzaki aktif dan penghimpunan ZIS, sosialisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan, program bantuan pasien dhuafa, rumah singgah, ambulans gratis, program nutrisi dan stunting, hingga pelaporan yang transparan dan akuntabel.
“Kita berharap UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo nantinya menjadi salah satu UPZ rumah sakit percontohan. Kuat penghimpunannya, tertib tata kelolanya, profesional pelayanannya, dan yang paling penting nyata manfaatnya bagi pasien serta masyarakat dhuafa,” tutup Riswan.
Pertemuan tersebut menghasilkan semangat bersama untuk mempercepat finalisasi SK, dilanjutkan dengan pengukuhan kepengurusan dan rapat koordinasi sebagai langkah awal operasional UPZ RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara institusi pelayanan kesehatan dan BAZNAS dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, profesional, transparan dan berdampak nyata bagi masyaraka
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
