Ribuan Liter Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Selayar saat Kelangkaan BBM Landa Sulsel

LeoMN
Ribuan Liter Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Selayar. Foto: LeoMN

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan, penyaluran BBM kepada subpenyalur wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan BPH Migas.

“Setiap penyaluran BBM ke subpenyalur harus sesuai dengan ketentuan BPH Migas. Harus disertai surat pengantar dari agen resmi, diketahui Tripika, serta jelas jenis dan jumlah BBM yang disalurkan,” tegas Didid.

Didid juga memerintahkan seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan BBM.

“Para Kapolsek lakukan pengawasan terhadap setiap distribusi dan penjualan BBM di wilayahnya. Kita tindak jika ada penimbunan maupun pelanggaran lainnya,” pungkasnya.

Pengungkapan ini dilakukan saat sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan mengalami kelangkaan BBM yang ditandai dengan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Polres Kepulauan Selayar memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network