MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap sebanyak 25.214 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sulawesi Selatan (Sulsel) terindikasi melakukan transaksi judi online.
Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat kunjungan kerja di Makassar, Selasa (15/9/2026). Dari data tersebut, Kota Makassar disebut menjadi daerah dengan jumlah KPM yang terindikasi judi online terbanyak di Sulsel.
"Keluarga penerima manfaat ada juga yang main judi. Untuk Sulawesi Selatan, ada 25.214 keluarga penerima manfaat yang main judi online, terbanyak di Makassar," ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, Kemensos telah melakukan klarifikasi terhadap data tersebut. Hasil klarifikasi menunjukkan transaksi judi online tidak seluruhnya dilakukan langsung oleh kepala keluarga penerima bansos.
"Memang setelah kita klarifikasi, terbanyak adalah anaknya. Jadi ini pelajaran kita bahwa main judi online itu merugikan diri sendiri dan keluarganya," tegasnya.
Ia mengatakan penggunaan dana bansos untuk aktivitas judi online bertentangan dengan ketentuan bagi penerima bantuan sosial.
"Apalagi dalam peraturan tidak boleh keluarga penerima manfaat, penerima bansos, itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan dirinya maupun keluarganya, merugikan ekonomi dirinya dan keluarganya, termasuk main judi atau judi online," ungkap mantan Gubernur Jawa Timur tersebut.
Selain KPM, indikasi aktivitas judi online juga ditemukan di lingkungan internal Kemensos.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 1.900 pegawai Kemensos di seluruh Indonesia tercatat terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Dari jumlah tersebut, 29 pegawai berada di Sulsel. Total deposit yang tercatat mencapai lebih dari Rp184 juta, dengan deposit terbesar mencapai Rp56 juta.
"Lalu 29 di antaranya di daerah Sulawesi Selatan. Ada total depositonya 184 juta lebih. Deposito terbesarnya 56 juta," kata Gus Ipul.
Kemensos kini melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap data pegawai yang tercantum dalam laporan PPATK. Rekam jejak para pegawai juga akan diperiksa untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut.
Data Kemensos menunjukkan sejumlah daerah di Sulsel memiliki pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
