Imigrasi Makassar menegaskan pengamanan terhadap Wei Shang dilakukan sebagai langkah pencegahan agar yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah Indonesia.
Sementara penanganan dugaan perkara yang terjadi di kawasan Piaynemo, Raja Ampat, selanjutnya dilakukan oleh aparat berwenang di Papua Barat Daya.
Proses pemeriksaan akan mendalami laporan dugaan aktivitas spearfishing, kematian penyu sisik, serta bukti-bukti yang telah disampaikan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
