Demo Berujung Pengrusakan di Kantor Pos Sungguminasa, 3 Orang Diamankan Polisi

Nirwan
Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr H Muh Yusuf Usman turun langsung meninjau kondisi Kantor Pos Sungguminasa. Foto: Nirwan

Polresta Gowa selanjutnya akan mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti serta fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar penyampaian aspirasi melalui demonstrasi tetap dilakukan secara tertib.

Polisi menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan tidak boleh berujung pada tindakan anarkis maupun pengrusakan fasilitas.



Editor : Arham Hamid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network