Tim Kanwil Kemenkumaham Sulsel Temukan Barang Terlarang di Rutan Makassar

Muhtar
Sejumlah barang yang dtemukan di sel tahanan Rutan Makassar saat sidak Tim Kanwl Kemenkumham Sulsel, Rabu (20/4/2022) malam.

MAKASSAR-celebes.iNews.id – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (20/4/2022) malam.

Dalam sidak ini ada beberapa barang terlarang yang ditemukan yakni benda yang terbuat dri logam seperti sendok dan mistar besi, kabel, gunting, dan benda lainnya yang tidak boleh disimpan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau tahanan..

“Kalau narkoba dan telepon selular (ponsel) kita tidak temukan, Yang ada barang-barang yang berasal dari besi atau logam,," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwl Kemenkumham Sulsel, Suprapto, Rabu (20/4/2022) malam.

Meski demikian, petugas harus tetap menjaga kondisi keamanan di dalam rutan inikarena sejumlah barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan tersebut dilarang digunakan karena berbahaya bagi WBP itu sendiri.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan jajaran TNI/Polri yang ikut serta dalam sidak ini. Kegiatan seperti ini memang rutin dilakukan. Selain itu sidak ini bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53 tahun," katanya.

Kegiatan  sidak ini adalah kegiatan nasional yang serentak dilaksanakan di semua daerah di Indonesia, sejak Selasa (19/4/2022) hingga Kamis (21/4/2022) hari ini. \Sucipto memuji suasana lingkungan Rutan Makassar yang terloihat bersih tidak kumuh menyeramkan serta lebih nyaman bagi para WBP dan juga pegawai di tempat tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan pelibatakan personel TNI/Polri untuk membuat suasana lebih kondusif. "Meskipun tidak ditemukan barang serius, tapi barang yang dilarang digunakan kita amankan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan WBP," tambahnya.
 

Editor : Nur Farida

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network