Jelang Lebaran, ASN Pemprov Sulsel Terima Gaji, THR, TPP, dan Bonus 10 Persen

inews.sulsel

MAKASSAR-celebes.iNews.id: Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bergermbira menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah mencairkan gaji, tunjangan hari raya (THR), dan TPP,

Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan, selain gaji dan THR,  para ASN yang berstatus PNS juga mendaoat TPP serta bonus tambahan penghasilan 10 persen. Seluruhnya telah dibayarkan hampir 100 persen.

 “Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini (Jumat, 29/4/2022)) pukul 21.58 wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP periode Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Untuk tenaga ASN non-PNS, gaji periode April juga telah dibayarkan di 53 OPD. “Alhamdulillah, untuk gaji non-PNS untuk April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," katanya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, ini berkat arahan Bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” ungkapnya.

Editor : Nur Farida

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network