MAKASSAR-cebes.iNews.id: Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar patrol gabungan, Jumat (27/5/2022) tengah malam.
Tim yang terdiri atas satuan polisi pamong praja (Satpo PP), prajurit TNI AD dari Koramil Panakkukang, dan aparat Polsek Panakkukang mendatangi toko swalayan dan warung kopi (warkop) atau kafe yang masih buka setelah puku 22.00 wita,
Aggota Koramil Panakkukang, Serma Syamsul Alam, yang ikut dalam patrol gabungan tersebut mengungkapkan, pihaknya yang dperkuat oleh sekitar 15 personel tersebut mendatangi toko swakayan seperti Indomaret dan Alfamart yang masih buka setelah pukul 22.00 wita.
“Kami dari koramil dan polsek hanya mendampingi teman-teman satpol PP saat menyamoaikan peraturan wali kota terkait jam operasioonal tempat usaha untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” kata Syamsul Alam,
Sebelum melaksanakan operas, tim gabungan melaksanakan apel di halaman Kantor Camat Panakkukang di Jl Batua Raya. Selanjutnya tim bergerak menyusuri wilayah kecamatan dan memberikan peringatan kepada tempatu usaha yang masih buka melewat pukul 22.00 tersebut,
“Kegiatan ini berjalan lancar dan hanya beberapa tempat usaha yang masih buka hingga melewati pukul 22.00. Namun setelah kami memberikan pengertian dengan dasar perwali, mereka dapat memahami langsung menutup tempat usahanya itu,” tambah Syamsul yang juga Babinsa Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakkukang,
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait