Pejabat Dokter Tampar Bocah di Warkop Gegara Bidak Catur, RSU Bahagia Angkat Bicara

Muhammad Arham Hamid
Ilustrasi penganiayaan bocah (foto: int)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pria yang menganiaya bocah 3 tahun ternyata seorang dokter yang menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur di RSU Bahagia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Terkait hal itu, pihak rumah sakit pun angkat bicara. Melalui Konsultan Hukumnya, RSU Bahagia menegaskan pengaiayaan yang dilakukan M tidak ada sangkut pautnya dengan rumah sakit tersebut.

"Atas kejadian tersebut tidak ada hubungan dengan RSU Bahagia Makassar, hanya kebetulan saja bersangkutan bekerja di RSU Bahagia Makassar," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia, Fakhruddin melalui pesan whatsapp, Minggu (30/7/2023).

Meski demikian pihak rumah sakit tetap menyayangkan perbuatan M yang sampai hilang kendali hingga tega menampar bocah hanya karena persoalan bidak catur.

"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan sekarang sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kita serahkan saja ke aparat hukum untuk diproses,"    sambungnya.

Walau menduduki jabatan struktural sebagai Wakil Direktur, pelaku bukan dokter yang menangani pasien karena tidak memiliki surat ijin.

"Yang bersangkutan bukan dokter yang menangani pasien karena sudah tidak memiliki SIP Surat Izin Praktek," ujar Fakhruddin.

Sebelumnya video sang dokter viral usai menampar kepala bocah berusia 3 tahun di salah satu warkop di jalan Anggrek Kota Makassar. Dalam rekaman CCTV pelaku marah karena bidak caturnya diambil sang anak saat bermain catur sesama pengunjung warkop. Meski ayah sang bocah sudah meminta maaf, pelaku masih memarahi dan membentak anak tersebut. 

Akibat penganiayaan ini, bocah tersebut mengalami luka pada bagian bibir karena terbentur kursi saat jatuh usai ditampar.

Editor : Arham Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network