JAKARTA, iNewsCelebes.id - Radikalisme menjadi masalah yang krusial di Indonesia. Salah satu permasalahannya adalah banyaknya propaganda dari akun-akun yang memuat unsur radikal di media sosial.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mendapatkan lebih dari 600 situs dan media online yang menyebarkan propaganda tersebut.
“Dalam hal ini BNPT menemukan akun-akun yang terindikasi menyebarkan propaganda, radikalisme di antaranya di Facebook 168 akun, WhatsApp 156, Telegram 119, Instagram 54 akun, YouTube 25 akun, media online 14, dan Twitter 85,” ujarnya, dalam rilis akhir tahun BNPT di Jakarta pada Rabu, 28 Desember 2022.
Ia mengatakan dalam kasus radikalisme ini, BNPT bekerja sama dengan Kominfo untuk menyelidiki tindak kejahatan radikalisme.
Lanjutnya, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi tersebut.
“Jadi jangan sampai masyarakat ikut terprovokasi dengan informasi-informasi itu,” katanya.
Selain melakukan penindakan hukum pidana, BNPT meminta kepada Kominfo agar melakukan take down terhadap akun-akun tersebut.
Editor : Ahmad Mursyid Amri