Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Pinrang Diduga Aniaya Honorer Dukcapil, Berujung Saling Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Sayang, Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:25 WIB
  • author Leo Muhammad Nur
Alasan Sayang, Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan
Pelaku berinisial MJ, saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Makassar. Perbuatan bejatnya menyebabkan korban hamil 3 bulan. MJ merupakan kakak kandung korban. Foto: iNewsCelebes/ Leo Muhammad Nur

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang Pemuda di Makassar tega menhamili adik kandungnya sendiri. Perilaku bejat sang kakak mengakibatkan korban hamil tiga bulan.

Menurut Pelaku yang berinisial MJ, aksi menyetubuhi adik kandung sendiri dia lakukan saat rumah mereka dalam kondisi sepi. Saat itu kedua orang tua pelaku dan korban pergi ke rumah sakit untuk berobat.

Dihadapan Polisi, MJ yang berprofesi sebagai pemulung ini mengaku berulang kali menyetubuhi adiknya dengan sedikit ancaman. “Saya ancam adik saya. Saya mengaku khilaf Pak. Perlakuan itu karena saya sayang dia,” ungkap MJ dengan nada menyesal.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu kandungnya curiga dengan tingkah laku korban yang sering murung.

Setelah dimintai jujur, korban akhirnya mengaku dihamili kakak kandungnya sendiri. Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban melapor ke kantor polisi.

“Saya marah kepada pelaku. Tega-teganya dia mengorbankan adik kandungnya sendiri. Dia harus dihukum seberat-beratnya,” ucap ibu korban dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagol, Rabu (17/05/2023), menegaskan, pelaku akan diberi sanksi tegas.

“Kita sangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Ujar perwira menengah ini.Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di hotel prodeo Mapolrestabes Makassar.

Editor: Andi.M.Yusuf Aries

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut