get app
inews
Aa Read Next : Hotman Paris Hutapea Kritik Pedas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar: AC Mati, Panas Keringatan

Peserta Arisan Viral 2,5 Miliar Pengusaha Kosmetik Dikecam, Publik Desak Legalitas Bisnisnya Diusut

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:42 WIB
header img
Arisan Viral 2,5 Miliar di Makassar yang diikuti pengusaha kosmetik menuai kecaman. Pegiat anti korupsi desak legalitas bisnisnya diusut. Publik juga mempertanyakan status pajak para peserta arisan tersebut - Foto : iNews TV Makassar

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Arisan senilai 2,5 miliar yang viral di sosial media beberapa hari terakhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Bagaimana tidak, ditengah maraknya penindakan terhadap pejabat negara yang bergaya hidup hedon, yang ternyata setelah diusut pihak berwajib, ternyata tumpukan harta mereka diduga dari hasil Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Beberapa diantara mereka bahkan sudah menjalani hari-harinya di hotel prodeo.

Beberapa pihak menduga, Arisan Viral 2,5 Miliar pesertanya adalah Ibu-ibu pengusaha kosmetik di Makassar. Timbul pertanyaan, jika benar, seperti apakah perputaran bisnis kosmetik mereka..? apakah kosmetik yang mereka pasarkan sudah memiliki legalitas atau ijin dari pemerintah..? apakah mereka membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku...?

 Menanggapi hal tersebut, pegiat anti korupsi dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKal) NGO Sulawesi, Djusman AR mengatakan, pamer-pamer harta di media sosial merupakan hal yang tidak pantas bahkan tak berkesesuaian dengan anjuran Presiden Joko Widodo.

Terlebih lagi bila yang bersangkutan atau suami dari emak-emak tersebut merupakan penyelenggara negara atau Aparat Sipil Negara (ASN). “Kami sangat menyangkan hal itu. Arisan 2,5 M yang viral di sosmed seakan menginjak-injak anjuran Bapak Presiden Jokowi agar jangan menampakkan gaya hidup hedon di tengah-tengah masyarakat,” sesal Djusman.

 


Kordinator FoKal NGO Sulsel, Djusman AR, memunta aparat penegak hukum mengusut alur bisnis peserta arisan viral 2,5 Miliar di Makassar. Apakah sdh mengantongi Izin dan taat pajak - Foto : Istimewa
 

Djusman menegaskan, adalah suatu kewajiban aparatur negara, baik itu pihak Kepolisian dan Ditjen Pajak serta PPATK mengidentifikasi siapa mereka, bagaimana alur bisnisnya. Khususnya terkait perizinan dan kewajibannya membayar pajak.

“Kami dari pegiat anti korupsi turut mempertanyakan hal itu. Apalagi jika yang bersangkutan berprofesi ASN atau suaminya penyelenggara negara. Kalau pengusaha, bagaimana bisnis yang dia jalankan. Apakah sudah sesuai aturan yang berlaku ? Kurang pantas karena disekitar kita masih banyak masyarakat yang hidup ditaraf kurang mampu atau yang membutuhkan kepedulian,” tegas Djusman AR.

Sementara itu, Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), hingga saat ini masih melakukan investigasi terkait arisan viral tersebut. Apakah ada pelanggaran pajak di dalamnya.

 “Iya dimonitor (arisan senilai Rp 2,5 miliar di media sosial),” ujar Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw, dilansir detikSulsel, Minggu (21/5/2023).

Arisan tersebut diketahui digelar di salah satu kafe di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar. Namun Alimuddin belum mengetahui kapan arisan itu digelar.

Alimuddin menyebut pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh soal langkah penindakannya. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait arisan tersebut.

“Kalau ini nanti mungkin kami bisa kasih statemen lengkap kalau pegang data,” paparnya.

Lebih lanjut, Alimuddin mengatakan hal ini akan ditindaklanjuti unit kerja di bawah Ditjen Pajak atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.

Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut