Bone, iNewsCelebes.id - Tersinggung dengan perkataan mantan suami istrinya, seorang lelaki di Kabupaten Bone melakukan hal nekat. Pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam, selasa (22/08/2023) dini hari.
Abrar Sulfiandi, tewas seketika dengan luka tebasan dan tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Korban yang merupakan warga Dusun Bekku, Desa Pancing, Kec. Awangpone, merupakan mantan suami dari istri pelaku berinisial SN.
SN tega menghabisi mantan suami istrinya karena tersinggung mendengar pembicaraan via telepon korban dengan anaknya yang tinggal bersama Ibunya. Saat itu, korban mengajak anaknya jalan-jalan ke Bulukumba. Namun entah perkataan apa saat perbincangan tersebut yang membuat pelaku tersinggung.
Saat dini hari, pelaku pamit ke istrinya, Suriani, dengan alasan ingin buang hajat. Pelaku langsung mendatangi korban yang tengah terlelap di sebuah rumah yang sering dikunjungi korban. Saat itulah pelaku membantai korban dengan menggunakan senjata tajam. Mendapat laporan warga, polisi yang tiba di TKP mendapati korban sudha tidak bernyawa dengan posisi terlentang.
"Saat ini kami masih terus mengejar pelaku. Beberapa keterangan dan bukti awal membenarkan pelaku melakukan pembunuhan. Kami berharap pelaku menyerahkan diri. Sebab tidak butuh waktu lama kami akan meringkusnya, ucap Humas Polres Bone, IPTU Rayendra.
Saat melihat jenazah korban, pihak keluarga histeris. Mereka tidak menyangka korban tewas dengan kondisi mengenaskan. Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat diringkus dan diberi hukuman yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab telah berbuat keji menghilangkan nyawa korban.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries