"Siklus terjadi interaksi antara Satlantas Gowa sebagai pelayan, sedangkan pengendara yang dilayani dalam penegakan disiplin (penegakan tilang), Polisi ibu Ema diminta tolongi dengan menggunakan rekeningnya itu atas permintaan si pengendara. Na disitulah aspek diskresi memberikan yang terbaik dulu untuk pelayanan, "kata Kasi Propam kepada wartawan diruang kantor Kapolres Gowa.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak memaparkan sebelumnya mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah memberikan informasi tersebut.
Kata Reonald, dirinya membentuk sebuah tim untuk mengetahui kebenaran dari informasi uang penilangan yang masuk dalam rekening pribadi Personelnya.
"Setelah itu kita membuat tim untuk membuktikan, apakah itu benar,,? Dan Benar itu ada, tapi itu ndak masuk dalam kategori pelanggaran (Personelnya). Disitu (Personelnya) niatnya untuk membantu, karena tiga jam pelanggar itu sama istrinya menunggu karena tidak membawa apa-apa, hanya membawa anak dan handphone saja," Ucap Kapolres Gowa.
"Karena terlalu lama, akhirnya personel kami merasa ibah mengambil diskresi dia membantu.Dan itu bukti pengiriman itu bukti pembayaran si pengendara untuk menggantikan uangnya yang telah dibayarkan," sambungnya.
Kapolres Gowa juga mengungkapkan tifak ada keuntungan yang didapatkan personelnya dalam nilai atau jumlah uang yang dikirimkan oleh pelanggar ke rekening pribadi personelnya.
"Dari jumlahnya juga, tidak ada yang didapatkan keuntungan kepada personel kami," pungkas orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Gowa.
Editor : Thamrin Hamid