GOWA, iNewsCelebes.id - Viral aksi uang penilangan yang masuk ke Rekening pribadi anggota Satlantas Polres Gowa di klarifikasi oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, Minggu (27/8).
Dihadapan puluhan wartawan, sebelum Kapolres Gowa memaparkan Kasi Propam Polres Gowa AKP Isyamsah menjelaskan kronologis terjadinya transaksi ke rekening pribadi anggota Satlantas Polres Gowa.
AKP Isyamsah menceritakan sebelum terjadi tindakan disiplin (Penilangan) dimulai pertanggal 23 Agustus 2023 fungsi Satlantas melakukan kegiatan rutin.
Aksi Penilangan melalui Etle dilakukan Satlantas Polres Gowa kepada pengendara Roda empat yang menggunakan knalpot Brong.
Ketika dilakukan penilangan karena menggunakan knalpot Brong, pengendara meminta kebijakan lantaran pengendara hanya membawa Handphone serta istri dan anaknya yang kecil.
Oleh karena itu, kata Kasi Propam kebijakan diberikan kepada Pelanggar sehingga anggota Satlantas membayarkan pembayaran denda tilang melalui rekening BRI pribadi anggota Satlantas Polres Gowa.
Editor : Thamrin Hamid