get app
inews
Aa Read Next : HMJ-T.PWK UIN Alauddin Makassar Gelar Celebes Plano Festival

Sebulan Bebas dari Lapas, Wanita Cantik di Maros Kembali Diciduk Polisi usai Mencuri Emas 30 Gram

Kamis, 28 September 2023 | 12:45 WIB
header img
Rekaman CCTV Pelaku "P" beraksi di Sebuah Toko di Kabupaten Maros - Foto Tangkapan Layar/Wahyu Ruslan.

MAROS, iNewsCelebes.id - Sebulan bebas dari Lapas, seorang wanita cantik (37) residivis kasus penipuan dan pencurian kembali di amankan polisi, setelah melakukan aksi penipuan, di tiga toko berbeda di Kota  Makassar dan terekam kamera CCTV,  Kamis (28/09/2023).

Dari rekaman cctv inilah,  pelaku bernama Putri ini, ditangkap Unit Jatanras Polres Maros, saat tengah berada di sebuah hotel di Kota Makassar.

Dalam beberapa rekaman video cctv yang viral di media sosial. Pelaku berhasil menggasak uang tunai  jutaan rupiah  serta perhiasan emas  seberat 30 gram yang tersimpan di laci lemari kamar, setelah menipu seorang anak penghuni rumah yang ditinggal pergi  kedua orang tuanya bekerja dan hanya dijaga oleh neneknya.

Bahkan rekaman cctv  di lokasi berbeda juga memperlihatkan pelaku mengendarai minibus datang ke rumah warga yang berada  di Kecamatan Marusu, Kabupaten maros, melancarkan aksinya.

Pelaku diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama, dan baru sebulan keluar dari penjara ini, mengakui bahwa dirinya tidak hanya melakukan aksi penipuannya di Kota Makassar, namun  juga dilakukan  di Kabupaten Maros. Hasil kejahatannya kemudian digunakan oleh pelaku  untuk  berfoya-foya di tempat hiburan malam bersama dengan teman temannya.

Sementara Modus  pelaku berpura pura sebagai rekan bisnis dari pemilik usaha dan pemilik rumah kemudian meminta  lalu  mengambil uang yang dititipkan sambil berpura pura menelpon korban, ” Kata Iptu Slamet  Kasat Reskrim Polres Maros.

Akibat perbuatannya kini pelaku ditahan di mapolres maros dan dijerat dengan pasal 378 kuhp terkait penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut