get app
inews
Aa Text
Read Next : 48 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Gowa dalam Operasi Antik Lipu 2025, 158 Gram Sabu Diamankan!

Roma Irama Ditangkap Polisi usai Terlibat Peredaran Narkoba, Dibuntuti Sejak 2024

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:15 WIB
header img
Ilustrasi barang bukti sabu yang menjerat Roma Irama. Foto: Ist

MURATARA, iNewsCelebes.id - Seorang pria bernama Roma Irama (43), warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap polisi, Selasa (5/7/2025). Roma ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatres Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan mengatakan, Roma selama ini sudah masuk dalam daftar atau target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara sejak 2024.

Berawal informasi dari masyarakat, kata dia di lokasi penangkapan Roma sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas, lanjut dia melakukan serangkaian penyelidikan, salah satunya dengan undercober buy, akhirnya Roma Irama berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

"Saat akan diamankan tersangka sempat mau kabur dan teriak. Anak dan istrinya yang ada di lokasi juga sempat teriak histeris. Keluarga dan warga setempat pun langsung berkumpul. Namun masih bisa dikendalikan dan tersangka berhasil diamankan," ucapnya.

Dia menuturkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya didapati barang bukti sebanyak 14 bungkus plastik klip bening berisikan sabu dengan berat brutto 10,57 Gram. 

“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka jga mengandung amfetamin atau positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku, sabu tersebut diperoleh dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi. “ Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucapnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut