get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jeneponto Gelar Cipta Kondisi Antisipasi Tindak Kriminal Jelang Pilkada

Polres Jeneponto Ciduk 3 Pelaku Narkoba, 15 Saset Sabu Siap Edar Disita

Rabu, 24 Januari 2024 | 06:14 WIB
header img
3 Terduga Pelaku Narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polres Jeneponto - Foto Istimewa/Sulaiman Nai

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Tiga orang terduga pelaku narkoba di Jeneponto, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) ditangkap polisi, Rabu (24/01/2024).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial "S" (49) dan "MRA" (21) dan "D" (22). Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda.

" Satuan Narkoba Polres Jeneponto berhasil mengamankan tiga orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima, Narkotika Golongan I jenis sabu". Ungkap Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri.

Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri menjelaskan awalnya polisi mengamankan "S" di Lingkungan Tolo Kota, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto pada 22 Januari 2024 .

"Dari tangan "S" kami mengamankan barang bukti tiga belas sachet kecil kristal bening diduga sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok gudang garam surya. Selain itu, kami juga mengamankan 1 (satu) buah HP milik "S"," Ujar AKP Bakri.

Tidak hanya itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, aparat penegak hukum juga mengamankan "MRA" bersama "D" di dusun Kayuloe Timur, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Dari tangan "MRA", polisi mengamankan dua sachet kecil kristal bening yang diduga sabu. Selain itu polisi mengamankan barang lainnya yang diduga ada kaitannya dengan transaksi barang haram tersebut yakni satu unit HP dan satu unit sepeda motor.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial "S" dan saat ini masih dalam penyelidikan keberadaanya.

Hanya saja, saat dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan orang yang dimaksud. "Saat ini kami telah menetap pemasok barang tersebut sebagai DPO," Tutupnya 

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut