MAROS, iNewsCelebes. id - Seorang bayi baru berusia 6 bulan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, di kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (19/04/2024).
Mirisnya penganiayaan ini bahkan rekaman melalui kamera ponselnya dan viral di media sosial.
Pasca video terkait kejadian itu tersebar ke publik , terduga pelaku yang diketahui berinisial NRL ( 20), langsung mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak, PPA Satreskrim Polres Maros. kedatangan terduga pelaku itu didampingi oleh pihak keluarganya dan bayinya.
Tim penyidik unit PPA Satreskrim Polres Maros pun akan melakukan pemeriksaan dengan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, hingga viral di media sosial. berdasarkan keterangan awal, video itu diketahui diunggah oleh suami terduga pelaku yang kini berada di Kabupaten Bone.
Menurut Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, anggotanya masih menunggu suami dari terduga pelaku untuk datang ke Polres Maros untuk dikonfrontir terkait keterangan istrinya, terkait aksi penganiayaan kepada anak mereka.
Hingga kini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif dan kapan aksi penganiayaan itu dilakukan. Polisi juga masih menunggu suami dari terduga pelaku untuk datang dan memberikan keterangan.
Editor : Thamrin Hamid