get app
inews
Aa Text
Read Next : Langit Berawan, Hilal 1 Dzulhijjah Tidak Terlihat di Makassar

34 WNI Asal Makassar Korban Visa Haji Ilegal Dipulangkan ke Tanah Air, 3 Orang Masih Ditahan

Selasa, 04 Juni 2024 | 20:51 WIB
header img
Ikbal Ismail Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sulsel - Foto Tangkapan Layar/Wahyu Ruslan.

MAKASAR, iNewsCelebes. id -Sebanyak 37 jamaah WNI asal Makassar yang di tangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat terjaring pemeriksaan, pada Sabtu 1 Juni 2024 lalu, di madinah, 34 jamaah diantaranya telah di pulangkan ketanah air, setelah melalui pemeriksaan oleh petugas dan telah koordinasi dengan pihak KBRI Jeddah ke pemerintah Arab Saudi. 

34 jamaah WNIi asal Makassar ini merupakan korban dari jamaah haji non visa atau haji ilegal

Sementara' tiga WNI lainnya masing masing berinisial SY, MA, dan SJ masih di tahan oleh pihak keamanan Arab Saudi lantaran diduga sebagai pengurus jamaah haji ilegal yang menggunakan visa palsu.

Proses pemulangan 34 jamaah WNI asal Makassar ini menggunakan maskapai Qatar Airways dari bandara internasional Madinah, Arab Saudi, menuju bandara internasional Soekarno Hatta, tenggerang dan di pastikan akan tiba pada pukul 21:30 wib, pada malam ini di Kota Makassar. 

Hingga saat ini kantor wilayah kementerian agama Sulawesi Selatan, belum dapat memastikan nama nama dari 34 jamaah WNI asal Makassar yang di pulangkan ke tanah air dan diduga para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah maupun provinsi lain dan bukan seutuhnya dari warga Makassar. 

Sedangkan untuk kepulangan ke daerah asalnya masing masing, mereka dipastikan akan pulang secara perorang karena tidak melalui proses aturan yang sesuai dengan undang undang, " Kata Ikbal Ismail, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel

Atas kejadian ini pihak kantor wilayah kementerian agama Sulawesi Selatan, menghimbau kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kemenag Sulsel agar kasus ini bisa di proses oleh pihak berwajib. 

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut