Penangkapan para tahanan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Muh Z Al Qadri ditangkap di daerah Lorong Rambutan, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Jumat (7/6/2024). Hasrullah alias Badol ditangkap di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada hari yang sama.
Herdi dan Munir ditangkap di rumah-rumah kebun milik Wawan di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana pada Minggu (9/6/2024). Sedangkan Raisdar alias Rais ditangkap di Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (10/6/2024).
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa ide awal untuk melarikan diri berasal dari Herdi dan Munir. Mereka melubangi tembok rutan menggunakan sendok sejak bulan Maret (bulan puasa).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta