MAROS, iNewsCelebes.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan disiplin di lingkungan lapas.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kalapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Rabu, (17/7/2024).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros, Ali Imran Menegaskan, Seorang Warga Binaan berinisial AD (22) telah dikenai tindakan tegas berupa penempatan straff sel serta pencabutan hak remisi dan bebas bersyaratnya setelah terbukti melakukan pelanggaran serius.
"Kami sudah memproses dan menindaklanjuti terkait kejadian tersebut. Warga binaan tersebut kami tindak dengan ditempatkan pada straff sel dan dilakukan pencabutan hak-hak bersyaratnya," tegas Ali Imran.
Lanjut, Ali Imran, Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Maros dalam menerapkan aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas. Langkah ini juga sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada warga binaan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Maros untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin di Lapas Maros demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman," Ungkap Ali Imran.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Lapas Kelas IIB Maros berharap dapat terus menjaga integritas dan memberikan contoh positif bagi warga binaan lainnya.
Lapas Maros akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"WBP tersebut sudah kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Sekecil apapun pelanggaran akan di kenakan sanksi. Bahwa permasalahan ini telah selesai dan WBP tersebut sudah di sel dan mendapatkan hukuman disiplin berat," Tutup Ali Imran
Editor : Thamrin Hamid