Atlet Biliar Asal Sulsel dan Sultra Terjerat Kasus Perjudian
Selasa, 30 Juli 2024 | 17:32 WIB
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aksi judi online di lokasi biliar tersebut, sekaligus dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Lipu Tahun 2024," ujar Kombes Pol Jamaluddin Farti, Dirkrimum Polda Sulsel
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa stik biliar berlogo atlet beserta bolanya, alat live seperti handphone dan tripod. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal perjudian dengan ancaman lima hingga sepuluh tahun penjara
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta