get app
inews
Aa Read Next : Sinergitas dengan TNI, BPJS Perkuat Jaminan Fasilitas Kesehatan milik TNI

Ardiana Puji Inovasi BPJS Kesehatan Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Setara

Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:17 WIB
header img
Ardiana (42), saat menunjukkan Aplikasi Mobile JKN pada ponsel miliknya. (Foto: Ist)

BONE, iNewsCelebes.id – Inovasi dalam layanan kesehatan telah mengubah cara peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satunya dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN kini dapat dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan, membuat janji temu dan menjalani berbagai proses berobat tanpa hambatan.

Ardiana (42), peserta JKN segmen Peserta Bantuan Iuran (PBI) tanggungan dari Pemerintah Kabupaten Bone yang merasakan betul manfaat dari Aplikasi Mobile JKN. Ia menyampaikan bahwa salah satu fitur unggulan Mobile JKN adalah fitur antrean online.

"Sebagai ibu rumah tangga, aplikasi ini benar-benar memudahkan saya dan keluarga jika harus ke puskesmas atau ke rumah sakit. Semua proses pendaftaran bisa saya selesaikan dengan mudah melalui ponsel saya," ungkap wanita yang kerap dipanggil Bade’.

Dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN tidak perlu lagi mengambil antrean secara manual di fasilitas kesehatan. Antrean online juga membantu menghindari penumpukan peserta di fasilitas kesehatan untuk efisiensi pelayanan.

"Banyak manfaat yang saya rasakan dengan antrean online. Selain bisa mengatur waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan, ucapnya.

Ardiana juga menyampaikan Aplikasi Mobile JKN memungkinkan dirinya untuk melakukan pengecekan status kepesertaan, perubahan data, dan bahkan bisa melakukan konsultasi online dengan dokter.

Bagi Ardiana, aplikasi ini bukan hanya teknologi semata, tetapi sebuah inovasi yang mampu memahami dan mendukung kebutuhan berbagai pihak yang terlibat dalam layanan kesehatan. Inovasi ini menciptakan hubungan yang lebih erat antara peserta JKN dan layanan kesehatan.

Ibu dua anak ini menceritakan tentang awal mula penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Saat itu ia datang ke Puskesmas Biru untuk mengantar anak sulungnya berobat. Disana ia melihat pelayanan administrasi JKN yang dilakukan oleh petugas BPJS Keliling. Saat itu ia hendak memastikan status kepesertaannya masih aktif atau tidak, dan dari pelayanan tersebut Petugas BPJS Keliling membantu mendaftarkan dan mengedukasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN.

“Sejak saat itu saya takjub dengan kemudahan yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN ini,” ungkapnya.

Ia juga menceritakan pengalamannya berobat, saat itu matanya sakit dan bengkak hingga memutuskannya untuk berobat ke puskesmas. Ia mengaku cukup menunjukkan KIS Digital di Aplikasi Mobile JKN.

“Menjadi peserta JKN itu banyak plus-plusnya, ternyata selain KIS Digital bisa juga dengan menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), memudahkan sekali,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur menyampaikan tanggapannya terkait kemudahan yang dirasakan oleh peserta dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN.

“Saya pikir sudah menjadi komitmen kami dalam menyediakan layanan mudah, cepat, dan setara. Dan Aplikasi Mobile JKN ini adalah salah satu manifestasi dari komitmen kami,” jelasnya.

Indira juga menyampaikan bahwa yang kehadiran Aplikasi Mobile JKN bukan hanya menciptakan kenyamanan bagi peserta seperti yang dirasakan oleh Ardiana, tetapi juga menandai langkah maju dalam transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Inovasi ini tidak hanya menjadi solusi praktis untuk peserta JKN, tetapi juga mewakili semangat pemerintah untuk memajukan sektor kesehatan dengan memanfaatkan teknologi terkini,” kata Indira.

Indira menyampaikan bahwa inovasi yang berbuah kemudahan yang kami berikan adalah salah satu bentuk pelayanan BPJS Kesehatan kepada peserta yang notabene merupakan pemilik program JKN.

“BPJS Kesehatan telah membuktikan hal tersebut, bahwa berbagai inovasi ini memiliki potensi besar dalam memberikan dampak yang sangat positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya peserta JKN," tambahnya. (*)

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut